• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
2725 dilihat       18 Februari 2025

Info Teknologi: Perangkap Hama Tenaga Surya (Light Trap) Sederhana

Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan di Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian adalah pengamatan serangga dengan alat perangkap lampu otomatis (light trap). Penggunaan light trap berfungsi untuk memantau serangga yang ada di pertanaman sekaligus sebagai metode pengendalian hama sederhana yang ramah lingkungan. Dengan adanya cahaya lampu dari light trap maka akan menarik serangga di malam hari. Hama yang ada akan terjebak dalam wadah berisi larutan deterjen yang diletakkan di bawah lampu (light trap). Penggunaan air detergen berfungsi untuk mematikan hama yang terperangkap pada light trap.

Salah satu petugas pengamat hama BSIP Lingtan, Sri Lestari, A. Md, mengemukakan bahwa pengendalian hama tanaman merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dalam usaha tani. Salah satu pengendalian hama tanpa pestisida yaitu dengan cara mekanik/fisik yang ramah lingkungan, salah satunya adalah dengan pemasangan alat ‘’Perangkap Hama Tenaga Surya (Light Trap) Sederhana’’.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Metode Pengujian Residu Pestisida Organoklorin
    10 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    RSNI Penggunaan APH Disusun, Dorong Pengendalian Hama Padi yang Lebih Tepat dan Aman
    10 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Kompos in Situ
    08 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pemanfaatan Jerami untuk Pakan Ternak dan Biomassa
    04 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Monev KREATIF ICARE Perkuat Evaluasi dan Sinergi Budidaya Padi Ramah Lingkungan di Brebes
    29 Agu 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved